Petunjuk Teknis Asesmen Nasional Bebasis Komputer Tahun 2022


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Petunjuk teknis ini disusun berdasarkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional tahun 2022 yang diperuntukan untuk tim teknis Provinsi, tim teknis Kabupaten/Kota, proktor, teknisi, dan pengawas. Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), panitia pelaksanaan Asesmen Nasional tingkat pusat memfasilitasi system delivery tes.

Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pelaksanaan Asesmen Nasional sehinggadata yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Berikut ini adalah penjelasan umum beberapa istilah yang digunakan dalam petunjuk teknis:

1. Pelaksana Tingkat Pusat

Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di tingkat pusat, terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.

2. Tim Teknis Pusat

Merupakan tim yang dibentuk untuk membantu Tim Teknis Provinsi, Tim Teknis Kota/Kabupaten dan Satuan Pendidikan dalam pelaksanaan AN.

3. Pelaksana Tingkat Provinsi

Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di tingkat provinsi terdiri dari LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

4. Tim Teknis Provinsi

Merupakan tim yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan setempat untuk membantu Satuan Pendidikan pada jenjang SMK, SMA, SLB dan Tim Teknis Kabupaten/Kota pada pelaksanaan AN.

5. Tim Teknis Kanwil Kemenag

Merupakan tim yang dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat untuk membantu Satuan Pendidikan pada bentuk Pendidikan Madrasah, Pondok Pesantren, dan Sekolah Keagamaan pada pelaksanaan AN.

6. Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota

Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di tingkat Kabupaten/Kota terdiri Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

7. Tim Teknis Kabupaten/Kota

Merupakan tim yang dibentuk oleh Dinas Kabupaten/Kota untuk membantu Satuan Pendidikan dalam jenjang SMP, SD dan Pendidikan Kesetaraan dalam pelaksanaan AN.

8. Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan

Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di Satuan Pendidikan.

9. ANBK Moda Daring

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Moda Daring adalah dimana koneksi internet dibutuhkan oleh komputer proktor dan komputer klien selama pelaksanaan tes berlangsung.

10. ANBK Moda Semi Daring

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Moda Semi Daring adalah dimana koneksi internet hanya dibutuhkan ketika proses sinkronisasi beberapa waktu sebelum tes, aktif komputer proktor, rilis token, dan upload data jawaban peserta tes. Sedangkan akses tes oleh peserta ketika pelaksanaan tidak memerlukan jaringan internet.

11. Komputer Proktor

Komputer Proktor adalah komputer yang digunakan sebagai pusat kontrol pelaksanaan AN pada setiap ruang tes.

12. Komputer Klien

Komputer Klien adalah komputer yang digunakan oleh peserta tes untuk melaksanakan AN.

13. Pengawas

Merupakan pendidik dan/atau tenaga kependidikan yang diberikan tugas mengawas ruang pelaksanaan AN yang selanjutnya disebut pengawas ruang.

14. Proktor

Proktor adalah petugas di satuan pendidikan yang ditunjuk untuk bertanggung jawab mengoperasikan sistem aplikasi AN pada komputer proktor selama tes berlangsung.

15. Teknisi

Teknisi adalah petugas di satuan pendidikan yang ditunjuk untuk bertanggung jawab membangun, menginstall dan memelihara jaringan komputer selama pelaksanaan AN.

16. ID Proktor

ID Proktor adalah kode unik yang digunakan oleh proktor pada sistem aplikasi AN.

17. Proktor Browser

Proktor Browser adalah aplikasi yang berjalan di sistem operasi lintas platform pada komputer proktor selama AN berlangsung pada moda daring.

18. Virtual Hard Disk

Virtual Hard Disk adalah file gambar hard disk yang digunakan oleh Microsoft Windows Virtual PC yang selanjutnya disebut dengan VHD.

19. VirtualBox

VirtualBox adalah perangkat lunak virtualisasi yang dapat digunakan untuk mengeksekusi system operasi tambahan VHD di dalam sistem operasi utama.

20. Exambrowser Admin

Exambrowser Admin adalah aplikasi yang berjalan di platform sistem operasi windows pada komputer proktor untuk menjalankan aplikasi VHD melalui VirtualBox pada moda semi daring.

21. CBTSync

CBTSync adalah aplikasi yang mengatur lalu lintas data yang dijalankan melalui aplikasi Exambrowser Admin/Proktor Browser. Juga berfungsi sebagai test manager seperti, sinkronisasi, monitoring aktifitas peserta tes, aktivasi token, aktifasi kelompok tes, upload hasil.

22. Exambrowser Klien

Exambrowser Klien adalah aplikasi yang berjalan di sistem operasi lintas platform pada komputer klien selama AN berlangsung.

23. Token

Token adalah sebuah kode acak yang berubah pada periode tertentu dan digunakan oleh peserta tes untuk mengakses soal.

24. File Backup Source

File Backup Source adalah file hasil proses duplikasi atau salinan dari kumpulan informasi/data yang disimpan dalam media penyimpanan eksternal.

25. Topologi

Topologi adalah susunan dan keterkaitan komputer dalam jaringan komputer. Topologi disusun agar komputer dapat saling terhubung satu sama lain. Dalam hal ini bagaimana komputer proctor dapat terhubung dengan server pusat dan komputer klien.

26. Laman ANBK

Laman ANBK adalah halaman utama yang diakses oleh pelaksana AN sebagai media untuk komunikasi dan informasi ANBK.

Untuk informasi selengkapnya terkait Petunjuk Teknis Asesmen Nasional Bebasis Komputer Tahun 2022 dapat diunduh disini : KLIK DISINI

Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Terima kasih sudah mengunjungi blog kami.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Dapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya dari Multimediatama.com melalui platform Google News.

Baca Juga:
DotyCat - Teaching is Our Passion